Memahami lebih dalam mengenai peraturan perikanan di Indonesia merupakan hal yang penting bagi para pelaku usaha di sektor perikanan. Peraturan perikanan tersebut berperan dalam menjaga keberlangsungan sumber daya ikan serta menjaga ekosistem laut agar tetap seimbang.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru Rahayu, “Peraturan perikanan di Indonesia bertujuan untuk melindungi sumber daya ikan dari praktik-praktik penangkapan yang merusak, serta untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan dilakukan secara berkelanjutan.”
Salah satu peraturan perikanan yang penting di Indonesia adalah larangan penangkapan ikan dengan bahan peledak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Larangan ini bertujuan untuk melindungi ekosistem laut dan mencegah kerusakan terumbu karang akibat praktik penangkapan yang tidak ramah lingkungan.
Selain itu, peraturan perikanan juga mengatur tentang ukuran minimal ikan yang boleh ditangkap. Hal ini bertujuan untuk menjaga populasi ikan agar tetap berkelanjutan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Institut Penelitian Kelautan dan Perikanan, penangkapan ikan dengan ukuran yang terlalu kecil dapat mengganggu siklus reproduksi ikan dan mengancam kelestarian populasi ikan tersebut.
Dalam konteks globalisasi, peraturan perikanan juga harus mampu bersaing dengan standar internasional. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang mengatakan bahwa Indonesia terus berupaya untuk memperkuat pengelolaan perikanan sesuai dengan standar internasional.
Dengan mengenal lebih dekat peraturan perikanan di Indonesia, diharapkan para pelaku usaha di sektor perikanan dapat mematuhi aturan yang ada demi keberlangsungan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Indonesia. Peraturan perikanan bukanlah hambatan, melainkan sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan laut dan melestarikan keberagaman hayati di perairan Indonesia.