Prosedur pemeriksaan kapal yang harus dipatuhi di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Menurut UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia wajib untuk mematuhi prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan.
Salah satu prosedur pemeriksaan kapal yang harus dipatuhi di Indonesia adalah pemeriksaan dokumen kapal. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo, pemeriksaan dokumen kapal dilakukan untuk memastikan bahwa kapal tersebut memenuhi standar keamanan dan keselamatan pelayaran yang telah ditetapkan.
Selain pemeriksaan dokumen kapal, prosedur pemeriksaan kapal yang harus dipatuhi di Indonesia juga meliputi pemeriksaan kondisi fisik kapal. Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Makassar, R. Rachmat Sudibyo, pemeriksaan kondisi fisik kapal dilakukan untuk memastikan bahwa kapal tersebut dalam kondisi layak berlayar dan tidak membahayakan keselamatan pelayaran.
Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2008, prosedur pemeriksaan kapal yang harus dipatuhi di Indonesia juga mencakup pemeriksaan keamanan kapal. Menurut Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Maritim, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin, pemeriksaan keamanan kapal dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di laut seperti pencurian dan penyelundupan.
Dalam menjalankan prosedur pemeriksaan kapal yang harus dipatuhi di Indonesia, peran dari petugas keamanan laut sangatlah penting. Menurut Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas I Surabaya, R. Agus Nugroho, petugas keamanan laut bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan kapal secara teliti dan cermat guna menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
Dengan mematuhi prosedur pemeriksaan kapal yang telah ditetapkan, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Sehingga, semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama dan mematuhi prosedur pemeriksaan kapal demi terciptanya pelayaran yang aman dan lancar di Indonesia.